KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH AL-HIKMAH BALONGREJO
SUMOBITO JOMBANG
NOMOR :
05 Tahun 201413
Tentang
PEMBENTUKAN TIM PENILAI KINERJA GURU
(PKG)
MADRASAH IBTIDAIYAH AL-HIKMAH
BALONGREJO
TAHUN 2014/2015
Kepala MADRASAH
IBTIDAIYAH AL-HIKMAH BALONGREJO
SUMOBITO
JOMBANG
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka Penilaian Kinerja Guru
tahun Pelajaran
2014/2015 maka perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.
b. Bahwa
agar Penilaian Kinerja Guru memperoleh hasil yang maksimal
maka perlu
ditetapkan Tim Pelaksana Penilaian Kinerja Guru melalui
surat keputusan.
Mengingat : 1. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan
Nasional
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 19 Tahun 2009 Tentang Jabatan
Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya
6. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
PERTAMA : Susunan Tim Pelaksana Penilaian Kinerja Guru
(PKG) MI Al-Hikmah
Balongrejo Sumobito Jombang sebagaimana tertera pada
lampiran
keputusan ini.
KEDUA : Menugaskan kepada nama – nama
yang tersebut dalam lampiran
Keputusan ini untuk menyiapkan, menyusun dan
melaksanakan
Penilaian Kinerja Guru (PKG)
MI Al-Hikmah Balongrejo Sumobito
Jombang Tahun Pelajaran 2014/2015.
KETIGA : Segala
biaya yang timbul dalam keputusan ini akan dibebankan pada
anggaran yang
sesuai.
KEEMPAT : Apabila
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diperbaiki
sebagaimana mestinya.
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di : Jombang
Pada
tanggal : 4 Agustus 2014..
KEPALA
MADRASAH
MI
Al-Hikmah Balongrejo Sumobito
Rusyda El Safitri,S.Pd
TEMBUSAN
:
- Kasi. Pend.Mad Kabupaten Jombang
- Pengawas RA/MI wilayah Sumobito.
- Ketua Yayasan MI Al-Hikmah Balongrejo Sumobito
LAMPIRAN
: KEPUTUSAN KEPALA MI AL-HIKMAH BALONGREJO
SUMOBITO
NOMOR : 05
Tahun 20142
TANGGAL : 4 Agustus 2014
SUSUNAN
TIM PENILAI KINERJA GURU (PKG)
MI
AL-HIKMAH BALONGREJO SUMOBITO JOMBANG
TAHUN
PELAJARAN 2014/2015
1.
Penanggung Jawab : Kasi Pendma Kabupaten Jombang
2. Pengarah : Pengawas RA/MI Wilayah
Sumobito
Penilai Guru dengan tugas tambahan Kepala MI
3. Ketua : Rusyda El Safitri,S.Pd (penilai
1)
4.
Anggota :
Kasni,S.PdI (Penilai 2)
Kepala
MI
Al-Hikmah Balongrejo Sumobito
Rusyda El Safitri,S.Pd
LAMPIRAN
: KEPUTUSAN KEPALA MI AL-HIKMAH BALONGREJO
SUMOBITO
NOMOR : 05
Tahun 20142
TANGGAL : 4 Agustus
2014
JADWAL PK GURU MI
AL-HIKMAH BALONGREJO SUMOBITO
Nama
|
Petugas
PK Guru
|
Tanggal
|
Bagus Rahmad
|
Rusyda El Safitri,S.Pd
|
22 September 2014
|
Wakhidah,S.PdI
|
Rusyda El Safitri,S.Pd
|
22 September 2014
|
Malinda Nur Alfa,S.Pd
|
Rusyda El Safitri,S.Pd
|
23 September 2014
|
Mutrofin,S.PdI
|
Rusyda El Safitri,S.Pd
|
23 September 2014
|
Muzaiyatun,S.PdI
|
Rusyda El Safitri,S.Pd
|
24 September 2014
|
Kasni,S.PdI
|
Rusyda El Safitri,S.Pd
|
24 September 2014
|
Hj.Musawwamah
|
Rusyda El Safitri,S.Pd
|
25 September 2014
|
Yusuf Efendi
|
Rusyda El Safitri,S.Pd
|
25 September 2014
|
Musdalifah
|
Rusyda El Safitri,S.Pd
|
29 September 2014
|
Djunaidi
|
Rusyda El Safitri,S.Pd
|
29 September 2014
|
Kepala
MI
Al-Hikmah Balongrejo Sumobito
Rusyda El Safitri,S.Pd
0 komentar:
Posting Komentar