Pages

Rabu, 04 November 2015

RKJM Bab 2 (4)



3. Profil Standar Kompetensi Lulusan
Fungsi utama Madrasah adalah membelajarkan siswa untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah maupun oleh Madrasah sendiri. Untuk menyusun profil SKL, Madrasah perlu menggambarkan target pencapaian SKL dan kondisi riil prestasi Madrasah beberapa tahun terakhir. Beberapa pertanyaan di bawah dapat dipakai sebagai panduan dalam menyusun profil yang terkait dengan standar kompetensi lulusan:
Bertolak dari berbagai pertanyaan tersebut di atas maka profil standar isi MI AL-HIKMAH BALONGREJO dapat diungkapkan data sebagai berikut: (misalnya)

NO.
ASPEK STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
KEADAAN
YA
TIDAK
1.
Madrasah telah memiliki target SKL 3 (tiga) tahun terakhir
Ö

2.
Rata-rata nilai ujian Madrasah tiga tahun terakhir telah mencapai target yang diharapkan
Ö

3.
Presentase Iulusan tiga tahun terakhir telah memenuhi target yang dikehendaki Madrasah
Ö

4.
Presentase Iulusan yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dalam tiga tahun terakhir 100 % dari seluruh jumlah lulusan setiap tahun
Ö

5.
Madrasah mampu berprestasi dalam lomba/olimpiade tiga tahun terakhir dalam bidang:
a. Akademik (mata pelajaran)
b. Non akademik
1) Olahraga
2) Kesenian
3) UKS/M
4) Kegiatan keagamaan




Ö
Ö

Ö


Ö



Ö


6.
Komite Madrasah terlibat da!arn mendukung pencapaian prestasi akademik dan non akademik
Ö



Data pendukung jawaban di atas secara rinci diungkapkan dalam beberapa tabel berikut ini :
Prestasi Akademik : Nilai Ujian Madrasah (US)
No.
Mata Pelajaran
Rata-rata Nilai UAM
Tahun 2011/2012
Tahun 2012/2013
Tahun 2013/2014
1
Bhs. Indonesia
7,57
8,20
7,27
2
Matematika
7,24
8,10
7,70
3
IPA
7,64
8,58
8,70
4
Pend. Agama
8,57
8,36
8,05
5
PKn
8,19
8,09
8,27
6
IPS
7,69
8,08
7,93
7
Seni Budaya dan Keterampilan
7,80
8,12
8,21
8
Penjaskes
8,20
8,05
8,03
9
Bhs. Inggris
8,07
8,27
7,26
10
Mulok
7,85
8,16
7,70






Angka Kelulusan dan Melanjutkan (3) tahun terakhir
No.
Tahun Ajaran
Jumlah Kelulusan dan Kelanjutan Studi
Jumlah Peserta Ujian
Jumlah Lulusan
% Kelulusan
% Lulusan yang Melanjutkan Pendidikan
% Lulusan yang TIDAK Melanjutkan Pendidikan
1.
2011/2012
34
34
100
100
0
2.
2012/2013
30
30
100
100
0
3.
2013/2014
21
21
100
100
0
Prestasi akademik : Persentase Lulusan dan Rata-Rata UASBN, serta lulusan Yang Melanjutkan Ke Jenjang Pendidikan Lanjutannya Tiga Tahun Terakhir :

Tahun Pelajaran
Tamatan (%)
Rata-rata NILAI UAN
Siswa yang melanjutkan ke SMP/MTS (%)
Jml
Target
Bahasa Indonesia
Matematika
IPA
Jml
Rata-rata tiga mapel
Jml
Target
Hasil
Target
Hasil
Target
Hasil
Target
2011/2012
34
100
7.57
6.00
7.24
6.00
7.64
6.00
22.45
7.48
100
100
2012/2013
30
100
8.20
6.00
8.10
6.00
8.58
6.00
24.88
8.29
100
100
2013/2014
21
100
7.27
6.00
7.70
6.00
8.70
6.00
23.67
7.89
100
100
Kesimpulan : Baik

5.    Profil Standar Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasana sebagai faktor pendukung keberhasilan proses pendidikan, hendaknya diupayakan agar dapat memenuhi standar sarana dan prasarana ppfididikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan Permendiknas nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana prasarana, maka  Madrasah hendaknya minimal memiliki lahan, bangunan, perabot, peralatan pendidikan media pendidikan dan perlengkapan lainnya sesuai dengan rasio siswa.
Sebagai bahan pertimbangan dalam peningkatan sarana dan prasarana Madrasah yang perlu diperhatikan adalah :
a.   Lahan, misalnya apakah luasnya sesuai rasio murid, dekat dengan pemukiman, dsb.
b.   Bangunan, misalnya kesesuaian bangunan dengan rasio murid
c.   Tingkat keamanan lokasi lahan dan bangunan
d.   Prasarana minimal yang harus dimiliki (kondisi prasarana dan kesesuaian dengan rasio siswa)
e.   Kondisi sarana (jenis, rasio dan diskripsinya).
Profil standar Sarana dan prasarana akan mengungkapkan data sebagai berikut:

No.
STANDAR SARANA DAN PRASARANA
KEADAAN
Ya
Tidak
1.
Madrasah telah memiliki lahan minimal sesuai dengan rasio jumlah siswa/m2
Ö

2.
Luas lahan dapat digunakan untuk membangun prasarana bangunan gedung, tempat ibadah dan bermain/ berolahraga
Ö

3.
Lahan terhindar dari bahaya dan memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat
Ö

4.
Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis aliran sungai dan jalur kereta api.
Ö

5.
Lahan terhindar dari gangguan-gangguan Pencemaran air, Kebisingan, dan Pencemaran udara
Ö

6.
Lahan sesuai memenuhi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota dan mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah daerah setempat
Ö

7.
Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimum 20 tahun.
Ö

Keterangan:
Mengenai standar sarana dan prasarana dapat dibaca pada Permendiknas nomor 24 tahun 2007, sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran.

No.
STANDAR SARANA DAN PRASARANA
KEADAAN
Ya
Tidak
1.
Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan
Ö

2.
Bangunan gedung memenuhi peryaratan keselamatan
Ö

3.
Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan
Ö

4.
Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
Ö

5.
Bangunan gedung memenuhi persyaratan kenyamanan
Ö

6.
Bangunan gedung maksimum terdiri dari tiga lantai, tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna
Ö

7.
Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan
Ö

8.
Bangunan gedung dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimum 900 watt.
Ö

9.
Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional.
Ö

10.
Kualitas bangunan gedung minimum permanen kelas B
Ö

11.
Bangunan gedung rnadrasah baru dapat bertahan minimum 20 tahun
Ö

12.
Pemeliharaan bangunan gedung Madrasah
a.  Ringan dilakukan minimum sekali dalam 5 tahun.
b.  Pemeliharaan berat minimum sekali dalam 20 tahun.
Ö

13.
Bangunan gedung memiliki IMB
Ö



0 komentar:

Posting Komentar